Jakarta, Aktual.co — PT Bank Sulut (BS) menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan rekomendasi lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) sebesar Rp10 miliar pada tahun 2015.

“Pembiayaan melalui lembaga keagamaan dipandang sangat efektif, dan sampai saat ini berhasil,” kata Direktur Utama PT Bank Sulut, Johanis Salibana, di Manado, Rabu (4/3).

Hampir semua lembaga keagamaan di Sulut sudah disentuh dengan KUR tersebut baik umat Muslim, Katolik, Protestan dan Hindu tinggal agama Budha yang masih dalam penjajakan. “Hingga saat ini, realisasi KUR lembaga keagamaan di Sulut sudah sekitar Rp6 miliar dengan nasabah dikisaran 150,” jelasnya.

Semua sektor usaha, katanya, dapat memperoleh pembiayaan sepanjang ada penjaminan dari lembaga keagamaan resmi di Indonesia. Mulai dari perdagangan, pertanian, perkebunan serta jasa-jasa lainnya dapat dibiayai,namun dari permohonan yang masuk terbesar datang dari perdagangan.

Sampai saat ini, debitur KUR Lembaga Keagamaan di Bank Sulut cukup banyak, dan kinerjanya sangat baik karena rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPl) 0 persen. Dengan debitur tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sulut seperti Minahasa, Kota Manado dan Kabupaten Bolaang Mongondouw. “Kami akan terus menjemput bola, agar semua sektor riil mendapatkan pinjaman dana dari BS,” jelasnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pembiayaan KUR lembaga keagamaan di Provinsi Sulut nol persen. “Sejak KUR lembaga keagamaan dibentuk dan melakukan penyaluran belum ada debitur menunggak pembayaran, menandakan kesadaran masyarakat dalam pengembalian kredit sudah semakin tinggi,” kata Luctor.

Menurut Luctor, pemberian kredit melalui lembaga keagamaan di Sulut cukup berhasil karena budaya orang disini yang sangat menghormati pemuka agama. “Budaya dan kebiasaan orang di Sulut memang sangat menghormati pemuka agama sehingga malu jika tidak membayar pinjaman karena terus dipantau oleh pemimpin umat,” jelas Luctor.

Pemberian KUR lembaga keagamaan, katanya memang tidak ada anggunan tambahan hanya membawa rekomendasi dari pemuka agama baik Uskup, Pendeta, Imam atau dari Hindu maupun Budha akan segermendapatkan pembiayaan KUR.

Artikel ini ditulis oleh: