Labuan Bajo, Aktual.com – Tak penuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek ‘Jurassic Park’ di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. UNESCO mengingatkan pemerintah Indonesia bahaya yang akan terjadi Outstanding Universal Value (OUV) atau aset dengan nilai luar biasa di kawasan tersebut, terutama komodo dalam pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) di Fuzhou, China, 16-31 Juli 2021.

Peringatan WHC UNESCO tersebut tertuang dalam dokimenseso konvensi perlindungan warisan budaya dan alam dunia, WHC/21/44.COM/7B. Komo berada pada poin 93 yang tercantum mulai halaman 293.

Hal itu dilakukan UNESCO karena Environmental Impact Assessment (EIA) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut yang telah diserahkan Pemerintah Indonesia kepada Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kurang memenuhi syarat atau memadai.

“Upaya yang sedang berlangsung untuk mengembangkan sebuah ITMP sudah dimengerti, tetapi masih belum jelas sejauh mana ITMP mempertimbangkan status Warisan Dunia dan nilai-nilai properti atau seberapa banyak properti yang akan tercakup di dalamnya,” tulis UNESCO dalam laporannya.

Pada 9 Maret 2020, surat pun dilayangkan kepada Pemerintah Indonesia untuk meminta informasi lebih lengkap tentang ITMP. Kemudian, pada Oktober 2020, Pusat Warisan Dunia UNESCO mengirim surat ke Jakarta yang isinya meminta pemerintah agar “tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apa pun yang bisa berdampak terhadap OUV di kawasan sebelum ada kajian ulang EIA oleh IUCN”.

“Kami mendorong negara anggota untuk menangguhkan seluruh proyek infrastruktur pariwisata di dan sekitar properti yang mempunyai potensi berdampak terhadap OUV sampai EIA yang sudah direvisi diserahkan dan dikaji kembali oleh IUCN,” tegas Komite Warisan Dunia PBB.

Beberapa isu yang jadi perhatian UNESCO ialah soal berkurangnya luas area habitat alami hingga sepertiga, target peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, dan isu pembangunan tanpa AMDAL yang dimungkinkan oleh UU Cipta Kerja. Dua kali surat dilayangkan masing-masing pada Januari dan Maret 2021, tetapi pemerintah belum juga memberikan tanggapan. Pemerintah Indonesia diminta agar menyampaikan laporan terbaru mengenai pembangunan ITMP kepada Komite Warisan Dunia paling lambat pada 1 Februari 2022.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015 sampai 2019, ada 2.430 sampai 3.022 ekor komodo, UNESCO merekomendasikan Komite Warisan Dunia untuk meminta akses pengawasan bersama atas lokasi-lokasi ITMP di Nusa Tenggara Timur.

Publik khawatir satwa langka dan khas Indonesia yang mendapatkan label sebagai Situs Warisan Dunia pada 1991 itu akan punah akibat proyek taman mirip ‘Jurassic Park’ oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Hal itu menjadi keprihatinan Greenpeace, lewat keterangan pers, yang mengingatkan bahwa pembangunan tempat wisata tidak bisa didasarkan pada kepentingan pemilik modal yang bersifat eksploitatif sebab justeru akan sangat merugikan alam.

“Pengembangan bisnis pariwisata yang merusak ekosistem seperti yang terjadi di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, perlu mendapatkan perhatian serius,” kata Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace di Asia Tenggara Tata Mustasya.

Jodi Mahardi, juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi mengatakan, pemerintah sudah tahu soal permintaan UNESCO untuk menangguhkan pembangunan di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur.

“Saat ini pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan upaya kita jaga lingkungan,” ucap Jodi. “Semua pihak kami sambut baik untuk terlibat konkret dalam upaya ini,” tegas Muhardi.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mendorong pembangunan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo. Titik-titik strategis yang termasuk di dalamnya adalah Taman Nasional Komodo, dan Rinca.

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan selesai sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang rencananya akan digelar di Labuan Bajo pada 2022. Tetapi, kritik bermunculan setelah pada tahun lalu muncul foto memperlihatkan seekor komodo mengadang sebuah truk di tengah proses konstruksi.

(Florianus Jefrinus Dain)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network