Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sindir pengacara yang ditunjuk DPRD DKI jadi kuasa hukum, Razman Arif Nasution.
Meski menang di kasus praperadilan Komjen Budi Gunawan, kata Ahok, Razman kalah di kasus lain. Yakni saat dampingi mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dalam kasus dugaan korupsi bus TransJakarta.
Sambung Ahok, kalau untuk pendampingan hukum kasus korupsi maka Razman tidak setangguh saat dampingi Komjen BG.
“Kasus Udar Pristono buktinya, nggak menang tuh dia,” ujar Ahok sambil tertawa, di Balai Kota DKI, Selasa (3/3) malam.
Diketahui, dalam konfrensi pers Selasa (3/3) kemarin, DPRD DKI secara resmi menunjuk Razman sebagai kuasa hukum untuk ‘melawan’ Ahok.
Razman mengatakan akan segera merampungkan berkas laporan kasus dugaan percobaan suap Pemprov DKI sebesar Rp12,7 triliun dan melaporkannya ke pihak berwajib. “Akan kita proses selambat-lambatnya Senin,” ucap dia, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3).
Dia juga mengaku siapkan enam pasal untuk jerat Ahok. “Kami akan laporkan khususnya terkait pelanggaran pidana 263, 268, 264 tentang pemalsuan, kemudian 421 penyalahgunaan wewenang, 209 tentang suap dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara,” kata Razman, di DPRD DKI, Selasa kemarin.
Dia sesumbar Ahok bakal dijebloskannya ke penjara hingga 10 tahun lebih. “Nggak apa-apa, biar Ahok senang dia di penjara. Biar tahu DKI bukan milik Ahok.”
Artikel ini ditulis oleh:

















