Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) anggap draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 versi Pemprov DKI yang dikirimkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak lagi bermasalah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, evaluasi sudah dilakukan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenoek terhadap revisi draf APBD DKI 2015 yang dikirim Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Secara keseluruhan tidak ada masalah. Memang kalau kita runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali. Karena sesuai Nawacita Pak Presiden, setiap sen anggaran adalah uang rakyat. Itu prinsip,” ujar Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Mengenai anggapan bahwa draf APBD DKI yang dikirim Ahok bisa dianggap palsu lantaran tak melewati persetujuan DPRD DKI, Tjahjo kembali tegaskan enggan ikut campur. Dalihnya, itu merupakan wewenang pihak berwajib.
“Secara struktural Kemendagri sudah menerima pengajuan dari gubernur resmi. Soal itu palsu atau tidak biar hukum yang menyelesaikan,” ucap dia.
Karena Kemendagri, sambung dia, hanya memiliki wewenang di urusan administrasi saja. “Silakan masukkan anggaran apapun, toh secara administrasi ada aturan,” ujar dia.
Diketahui, bersama Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekda DKI Saefullah dan kepala dinas lainnya, Ahok sedang ikuti rapat tertutup dengan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenoek.
Artikel ini ditulis oleh:

















