Jakarta, aktual.com – Tiga ibu korban investasi bodong Yusuf Mansur, mendatangi aktivis perempuan Neno Warisaman pada Minggu (8/8/2021). Kedatangan mereka ingin mencurahkan isi hati (curhat) karena telah menjadi korban investasi bodong.
“Ketiga ibu rumah tangga ini sudah berniat memilih jalan hukum untuk menuntut hak-hak mereka kepada Yusuf Mansur. Meski begitu ada terbersit rasa pesimis dari ketiga ibu rumah tangga ini. Pasalnya, beberapa kali Yusuf Mansur dipolisikan untuk masalah yang sama dengan mereka, ternyata dihentikan polisi,” kata Neno Warisman melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Ketiganya adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah.
Lilik dan Umi menjadi korban investasi Patungan Usaha untuk pembangunan Hotel Siti di Tangerang, Banten. Sedangkan Hilwa Humaira menkadi korban dengan membeli saham Condotel Moya Vidi.
“Lilik maupun Umi tergiur menanamkan investasinya setelah melihat promosi yang dilakukan Yusuf Mansur di stasiun televisi swasta nasional,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin