Jakarta, Aktual.co — Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipindahkan Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO.
Pengamanan pada Rabu dinihari di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, terlihat ketat. Pemberangkatan terhadap dua terpidana mati itu, dilakukan melalui VIP Bandara Ngurah Rai Bali.
Sejak sekitar pukul 04.30 Wita, terlihat persiapan pengamanan di bandara tersebut. Sterilisasi di bandara setempat dilakukan petugas, sebelum kedua terpidana tersebut tiba, untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara itu terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami dipindahkan juga dari Lapas Kelas 1 Madiun, Jawa Timur ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap.
Pantauan di lapangan, Raheem dibawa oleh tim eksekutor yang terdiri atas Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Madiun, dan Polda Jatim sekitar pukul 01.45.
Raheem diangkut dengan mobil Isuzu Elf berwarna putih. Kendaraan tersebut keluar dari Lapas Madiun melalui pintu kedua yang biasa digunakan untuk memasukkan logistik keperluan lapas.
Di pintu utama lapas, juga terdapat mobil Isuzu Elf berwarna hijau yang bertuliskan “Tahanan Kejaksaan”. Namun, keberadaan mobil tersebut hanya sebagai pengecoh wartawan yang sudah menunggu pemindahan tersebut sejak Selasa (3/3) malam.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini sekitar pukul 02.00 WIB tadi telah dipindah warga binaan atas nama Raheem dari Lapas Madiun ke Lapas Besi Nusakambangan. Semuanya berjalan lancar,” kata Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Anas Saepul Anwar kepada wartawan.
Menurut dia, rombongan yang membawa Raheem akan menggunakan jalur darat untuk menuju ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yakni melewati jalur Madiun, Magetan, Ngawi, Sragen, Solo, Yogyakarta, hingga Cilacap.
“Proses administrasi pemindahan Raheem dari Madiun ke Nusakmbangan berlangsung cepat dan lancar. Diperkirakan sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sudah tiba di Nusakambangan,” kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Madiun Kota Kompol Suhono menambahkan bahwa pengamanan pemindahan Raheem dari Lapas Madiun ke Nusakambangan juga melibatkan personel Polres Madiun Kota.
“Polres Madiun Kota dimintai untuk melakukan pengamanan di lokasi lapas saat pemindahan berlangsung. Berdasarkan rapat koordinasi, kami diminta ‘stand by’ pada tanggal 2, 3, dan 4 Maret. Seperti diketahui bersama, pada tanggal 4 Maret, yang bersangkutan sudah dipindah ke Nusakambangan,” kata Kompol Suhono.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















