Perawat Yang Sedang Mengambil Cairan Vaksin Covid-19/Antara
Perawat Yang Sedang Mengambil Cairan Vaksin Covid-19/Antara

Jakarta, Aktual.com – Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) Olivia Herlinda mengatakan pemerintah perlu strategi khusus dalam memberikan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok rentan di antaranya dengan vaksinasi keliling.

Hal tersebut penting karena kelompok rentan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

“Pendekatan vaksin keliling melalui penambahan tenaga kesehatan, anggaran dan logistik khusus di puskesmas untuk vaksinasi keliling,” kata Olivia dalam webinar bertajuk “Menagih Janji Keadilan: Peluncuran Laporan Masukan Kebijakan untuk Memastikan Terjaminnya Akses Kelompok Rentan pada Vaksinasi COVID-19 di Indonesia” yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, vaksinasi keliling ini dapat bekerjasama dengan sektor swasta penyedia telemedika dan layanan home care.

Beberapa usulan lainnya yang dikemukakan CISDI untuk pemerintah di antaranya integrasi layanan rawat jalan dengan layanan vaksinasi ke puskesmas, klinik swasta, RS dan fasilitas rawat jalan lainnya.

Pemberian vaksinasi juga bisa dengan melibatkan ormas sipil, kader kesehatan, RT/ RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kemudian pemerintah diminta menyediakan pendamping bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ODG dan orang berpenyakit penyerta tertentu.

“Pelibatan polisi atau TNI untuk penjangkauan harus dilakukan terutama di daerah konflik,” kata Olivia.

Dia menuturkan ada sejumlah variabel untuk menemukan kelompok rentan terhadap COVID-19 yakni individu tanpa akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan mumpuni, individu dengan status sosial ekonomi rendah, baik secara penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. Kemudian individu dengan penyakit penyerta terutama yang terbukti sebagai pemberat penularan COVID-19.

Selanjutnya para lansia, perempuan dan anak, individu yang mengalami ketersisihan sosial berdasarkan agama, disabilitas, suku, gender/ seksualitas, status HIV/ AIDS dan status kewarganegaraan.

“Penduduk di wilayah 3T serta individu yang tidak mampu melaksanakan praktik 5M, termasuk individu dalam rumah tangga tanpa akses ke air bersih, sanitasi yang memadai serta padat penduduk, individu yang tinggal di hunian sempit,” tuturnya.

(Antara | Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Aktual Academy