Jakarta, Aktual.com– Tasawuf merupakan salah satu cabang ilmu yang ada dalam Islam. Istilah tasawuf sebenarnya tidak ada di masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, begitu juga istilah-istilah dalam ilmu-ilmu lain seperti fiqih, ushul fiqih dan lainnya.
Syekh Ibnu Ajibah dalam kitab Iqadzhul Himam mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait dengan istilah tasawuf ini. Ada yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Shuf (Wol).
تَنَازَعَ النَّاسُ فِي الصُّوْفِي وَاخْتَلَفُوْا * وَظَنَّهُ الْبَعْضُ مُشْتَقًّا مِنَ الصُّوْفِ
“Ulama berselisih pendapat perihal ilmu tasawuf sampai terjadi perbedaan, dan ada sebagian yang menganggap bahwa tasawuf diambil dari kata shûf.”
Dari semua itu ada sesuatu hal yang lebih menarik, yaitu alasan kenapa harus dinamai dengan Tasawuf. Pemimpin para sufi, Imam al-Junaid al-Baghdadi mengatakan:
هُوَ أَنْ يُمِيْتَكَ الْحَقُّ عَنْكَ وَيُحْيِيْكَ بِهِ. وَقَالَ أَيْضًا: أَنْ يَكُوْنَ مَعَ اللهِ بِلَا عَلَاقَةٍ
“Tasawuf ialah ilmu yang menjadikan (nafsumu) dimatikan oleh Allah (dari memenuhi keinginanmu), dan Allah menghidupkan (hatimu) dengan selalu ingat terhadap-Nya. Ia juga berkata: tasawuf adalah harus bersama dengan Allah tanpa disertai ikatan (dengan yang lain).”
Sedangkan Sulthan al-Auliya’, Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengatakan tasawuf bukanlah ilmu yang diambil dari kata-kata, akan tetapi ilmu yang didapatkan dari rasa lapar, melepas semua kesenangan dan juga keindahan dunia.
التَصَوُّفُ لَيْسَ مَا أُخِذَ عَنِ الْقِيْلِ وَالْقَالِ، وَلَكِنْ أُخِذَ مِنَ الْجُوْعِ وَقَطْعِ الْمَأْلُوْفَاتِ وَالْمُسْتَحْسِنَاتِ
“Tasawuf bukanlah ilmu yang diambil dari perkataan-perkataan kosong, akan tetapi ilmu yang didapatkan karena (menahan) rasa lapar, melepas semua kesenangan dan keindahan (dunia).”
Tidak jauh dari definisi Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Imam Ghazali memberikan definisi lagi terkait dengan tasawuf yaitu:
التَصَوُّفُ هُوَ تَجْرِيْدُ الْقَلْبِ لِلهِ تَعَالَى وَاعْتِقَادُ مَا سِوَاهُ اِعْتِقَادًا أَنَّهُ لَايَضُرُّ وَلَا يَنْفَعُ
“Tasawuf adalah melepaskan hati (dari segala ketergantungan) karena Allah ta’ala, dan meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap sesuatu selain Allah tidak dapat memberikan bahaya dan manfaat.”
Dari ketiga definisi di atas, para ulama sepakat bahwa tasawuf adalah ilmu yang berkaitan dengan pembersihan hati, meninggalkan dunia dan hanya fokus kepada sang pencipta Allah SWT. Tidak jauh berbeda dengan fiqih yang memperbaiki amalan-amalan fisik, tasawuf fokus terhadap perbaikan amalan-amalan hati.
Selain itu, Ibnu ‘Ajibah mengharuskan seseorang yang belajar tasawuf dengan tidak meninggalkan ilmu fiqih. Sebab, jika seseorang meninggalkan ilmu fiqih dan fokus kepada tasawuf ia akan menjadi seorang zindiq. Sebaliknya, jika ia hanya fokus kepada ilmu fiqih dan meninggalkan tasawuf ia akan menjadi orang fasik.
مَنْ تَصَوَّفَ وَلَمْ يَتَفَقَّهَ فَقَدْ تَزَنْدَقَ، وَمَنْ تَفَقَّهَ وَلَمْ يَتَصَوَّفْ فَقَدْ تَفَسَّقَ، وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّقَ
“Barangsiapa bertasawuf, namun tidak berfiqih, maka akan menjadi zindiq. Barangsiapa berfiqih tanpa bertasawuf, maka akan menjadi orang fasik. Barangsiapa yang mengamalkan keduanya, maka dialah ahli hakikat yang sesungguhnya.”
Waallahu a’lam
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra