Ilustrasi Tayamum

Jakarta, Aktual.com– Tayamum merupakan hal yang perlu diketahui sebab jika suatu saat tidak ada air yang dapat kita temui di beberapa daerah. Tayamum adalah bersuci menggunakan debu sebagai pengganti wudhu.

Sedangkan Sayyid Ahmad bin Umar Asy-Syathiri memberikan definisi sebagai meletakkan debu ke wajah dan dua tangan dengan syarat-syarat yang dikhususkan.

Akan tetapi, bertayamum tidak bisa dilakukan kecuali dengan beberapa sebab, yaitu:

Pertama, tidak ada air

Tidak ada air merupakan salah satu sebab dibolehkannya bertayamum. Akan tetapi, jika ia ragu-ragu bahwa ada air di sekitarnya maka ia wajib untuk mencarinya. Pencarian tersebut terbagi menjadi tiga batasan.

  1. Had al-Ghauts

Jika orang yang ingin bertayamum ragu-ragu bahwa disekitarnya masih ada air dengan jarak 300 dzira’. Maka, wajib bagi dirinya untuk mencari di setiap penjuru arah yaitu utara, selatan, timur, dan barat.

  1. Had al-Qurb

Sedangkan jika ia mengira masih ada air di suatu daerah dengan jarak antara dirinya dengan daerah tersebut 9000 dzira’. Maka, ia tetap wajib untuk mendatanginya.

  1. Had al-Ba’id

Jika ia menyangka masih ada air yang antara dirinya dengan air tersebut di atas 9000 dzira’. Maka, ia tidak diwajibkan untuk mencarinya dan dibolehkan untuk bertayamum.

Kedua, mengalami sakit

Sakit menjadi salah satu sebab dibolehkannya seseorang bertayamum, jika ia takut dengan berwudhu bisa menghilangkan nyawanya, atau menghilangkan fungsi dari anggota tubuhnya, atau menyebabkan lama sembuhnya, atau bertambah parah.

Ketiga, airnya dibutuhkan untuk memberi minum makhluk muhtaram (dimuliakan secara syar’i) yang kehausan

Bagian ketiga yang menjadi sebab dibolehkannya bertayamum adalah air yang digunakan untuk berwudhu sangat sedikit dan masih ada makhluk hidup yang muhtaram membutuhkannya untuk minum. Jika ia tidak minum dari air tersebut akan menyebabkan dirinya bisa mati.

Itulah sebab-sebab yang membolehkan seseorang untuk melakukan tayamum.

Waallahu a’lam

(Rizky Zulkarnain)

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra