Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan undangan kedua untuk David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
“Kemarin sudah kita mengundang saudara D dan kawan-kawan, ada tiga orang, tapi yang bersangkutan tidak datang. Kita akan coba nanti minggu ini untuk mengundang kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8).
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan klarifikasi tersebut akan digelar. “Jadwal nanti kita sampaikan,” tambahnya.
David dan dua rekannya yang berinisial YS dan EAS awalnya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang ditujukan untuk ketiganya pada Jumat (20/8).
Meski ketiganya melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa pihkanya tidak hadir dengan alasan belum menerima surat undangan klarifikasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Yusri kemudian menjelaskan apabila David dan rekannya kembali tidak memenuhi undangan pihak kepolisian, maka pihak kepolisian akan tetap melaksanakan gelar perkara tanpa keterangan dari David dan rekannya.
“Pertanyaan kalau D tidak datang bagaimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik cukup digelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan,” ungkap Yusri.
Apabila kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, maka pihak kepolisian tidak lagi melayangkan undangan, namun surat panggilan dan pihak yang dipanggil oleh penyidik wajib hadir atau akan dilakukan jemput paksa oleh petugas.
“Kalau hasil gelar perkara naik penyidikan, nanti kita panggil. Kita harapkan saudara D hadir,” pungkasnya.
Menurut kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
David melalui pengacaranya, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
“Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada,” kata Hendra.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network