Jember, Aktual.com – Jika sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto menghibahkan gajinya untuk warga miskin, kali ini dia menghibahkan honornya senilai puluhan juta untuk warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Dia juga mengatakan, anggaran honor yang diterimanya itu lebih berhak diserahkan kepada keluarga dari korban Covid-19 yang lebih membutuhkan.

“Karena keluarga yang meninggal akibat Covid ini, secara spesifik disampaikan kepada keluarga yang kurang mampu. Hal ini sama dengan yang saya lakukan beberapa waktu lalu, soal gaji yang tidak saya terima setiap bulannya, tapi langsung saya serahkan kepada yang membutuhkan,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Kamis (26/08).

Seperti diketahui, Bupati Hendy menerbitkan SK Tentang Petugas Pemakaman Covid-19, Pada Sub Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam/Pandemi atau Wabah Penyakit.

Dalam SK itu, bupati sebagai Petugas Pengarah, jabatan dalam dinas serta sebagai Ketua Jabatan Dalam Satgas Penanganan Covid-19.

Selain bupati, juga terdapat Kepala BPBD, Sekda Pemkab Jember serta seorang Kabid di BPBD yang mendapatkan honor. Besaran honor diberikan secara rapel dengan masing-masing pejabat menerima honor senilai Rp 70.500.000.

Terkait adanya honor itu, secara regulasi sudah lumrah yang ada di setiap pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia yang saat ini kaitan tentang penanganan Covid-19. “Karena jujur kita tidak berharap mendapat honor ini, karena kalau dapat besar (honornya), artinya yang meninggal banyak. Saya tidak inginkan itu,” katanya.

Tapi karena ini regulasi dan tugas kita dalam melakukan monitoring sebagai konsekuensi. Tentang bagaimana tanggung jawab kami, kepada yang meninggal, dan keluarganya. “Ini adalah pelayanan kami yang harus kami monitoring setiap saat, full 24 jam,” imbuhnya.

Bupati Hendy juga mengakui adanya honor sebesar kurang lebih Rp 70,5 juta itu. Juga mengaku baru pertama kali menerima. “Sebelumnya tidak pernah! Tapi jika nanti dapat dan ada lagi, yang kita lakukan ya akan kita kembalikan kepada yang membutuhkan. Terutama keluarga yang tidak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid itu. Yang perlu kita bantu,” bebernya.

Sekedar diketahui, Satreskrim Polres Jember bakal melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lingkungan BPBD Jember. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jember Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Yogi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan nantinya dilakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan BPBD Jember terkait penggunaan dana penanganan Covid-19.

“Kalau penyelidikan iya, tapi kalau pemeriksaan. Nanti saya cek dulu ya. Apakah besok atau kapan. Nanti saya cek di penyidik,” katanya.

Lebih lanjut penyelidikan yang dilakukan apakah perihal dugaan tindak korupsi soal anggaran Monev pemakaman korban Covid-19. “Saya cek dulu ya, nanti saya kabari lagi,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui memang ada dua tim penyelidikan, yang dilakukan di wilayah BPBD Jember, dan satu lagi mengecek stok Vaksin di Dinas Kesehatan.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network