Malang, Aktual.com – Polresta Malang Kota, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait beredarnya sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan seekor anjing ditembak seseorang menggunakan senapan angin.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, namun sudah melakukan penyelidikan.
“Tim kami sudah melakukan penyelidikan. Saat ini, kami masih belum menerima laporan, namun kami bergerak cepat,” kata Tinton, Jumat (27/8).
Tinton menjelaskan informasi terkait kejadian tersebut sudah banyak diterima oleh petugas di Polresta Malang Kota. Oleh karena itu, pihaknya saat ini berupaya untuk mengungkap kasus penembakan binatang tersebut.
Dia menambahkan kasus penembakan seekor anjing tersebut bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin, karena berdasarkan ketentuan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran, atau target.
Menurut dia, kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan. Jika senapan tersebut dipergunakan untuk menembak binatang, atau bahkan manusia, hal tersebut jelas menyalahi aturan.
“Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP,” katanya.
Video yang menampilkan penganiayaan terhadap hewan tersebut viral usai diunggah oleh pemilik akun Instagram bercentang biru @christian_joshuapale, pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia. Kejadian itu ditengarai terjadi di kawasan Bukit Dieng Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, terlihat seekor anjing yang tengah berjalan sempoyongan. Dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang diduga membawa senapan angin, yang kemudian menembak anjing tersebut.
Seseorang yang membawa senapan angin tersebut, kemudian kembali berjalan dari arah dia datang, bersamaan dengan satu orang lainnya yang menghampiri anjing yang telah meninggal tersebut.
Lelaki yang menggunakan rompi biru itu kemudian menyeret anjing tersebut, dan kemudian membuangnya. Video yang diunggah pada Kamis (26/8) tersebut, telah ditonton lebih dari 12 ribu orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network