Jember, Aktual.com – Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan honor pemakaman jenazah Covid-19, meski honor itu telah dikembalikan. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/08) siang.
Permohonan maaf itu secara rinci yakni atas kegaduhan yang muncul pasca bocornya dokumen honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima Bupati Jember, Sekertaris Kabupaten, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan salah seorang Kabid di BPBD.
“Beberapa hari ini Jember timbul kegaduhan menjadi sorotan dan pemberitaan menasional hingga menimbulkan ketidaknyamanan. Saya
Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Dia juga menegaskan bahwa honor pemakaman yang ditujukan kepada 4 pejabat termasuk dirinya senilai Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah. Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah Covid19.
Namun Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Baginya, kritikan tajam membuat dorongan untuk perbaikan birokrasi Pemkab Jember.
“Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” jelasnya.
Bupati Hendy juga menyadari bahwa honor yang sempat ia terima telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini agar tidak kembali terulang.
Kedepan, Bupati Hendy akan melakukan evaluasi di jajaran internal birokrasinya agar kasus honor fantastis yang sempat ia terima, bersama pejabat lain tidak terulang.
“Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” tutur Hendy.
Dia juga mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” pungkasnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network

















