Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum DPP Golkar Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, optimistis Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan menerima permohonan mereka terkait dualisme kepemimpinan Partai Golkar.
“Subyektifitas kami sangat optimis, dasar kami atas UU Parpol. Kami punya keyakinan bahwa majelis mahkamah partai hanya memutuskan Munas mana yang sah, berdasarkan AD/ART maupun Undang-Undang,” kata Yorrys, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Pihaknya akan melakukan langkah lanjutan jika nanti MPG menolak permohonan kubu Agung, dengan mengajukan kasasi.
“Keputusan ini (MPG) sebagai rekomendasi yang akan dikirim ke Kemenkumham untuk kemudian memberikan surat tentang legitimasi parpol.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang