Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan, ruko di Jalan Boulevard Ruby II RT 003/RW 005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pernah dibeli oleh mantan adik iparnya, Era Elfani Halim Kalla dari Abraham Samad.
“Itu saya dengar, itu Abraham Samad menjualnya. Kemudian, ipar saya menjual. Memang pada sekarang setelah itu iya. Tapi, sebelumnya Abraham Samad punya,” kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (3/3).
Namun, sambung JK, ruko tersebut telah dijual kembali oleh mantan iparnya tersebut. “Sudah dijual lagi (ruko),” kata JK.
JK pun mengatakan, saat kasus pembuatan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dengan Kartu Keluarga (KK) yang diduga palsu tersebut, ruko itu masih milik Ketua KPK nonaktif tersebut.
“Pada saat KTP itu dibuat, memang setelah itu pindah tangan. Biasa kan jual beli,” kata dia.
Seperti diketahui, dari pemberitaan ruko yang tercantum pada alamat kartu KK Abraham Samad, ternyata milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulselbar memang telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim.
Bahkan, penyidik kepolisian menyatakan sudah memeriksa 23 saksi, yang terdiri dari pegawai catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait, dan juga pihak keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu