Jakarta, Aktual.co —Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI kemarin cabut dukungan terhadap pengguliran hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kisruh APBD DKI 2015.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Enggartiasto Lukito, membantah kalau instruksi pencabutan dukungan dilakukan karena ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo, ataupun Ahok sendiri. “Ngga ada itu komunikasi dari Pak Jokowi ataupun Pak Ahok,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.co, Selasa (3/3).
Ditegaskan dia, pencabutan dukungan atas hak angket dilakukan karena NasDem berpendapat masalah APBD DKI sudah masuk ranah hukum. Yakni dengan tindakan Ahok yang sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Buat apa proses hak angket dijalankan, ketika sudah diserahkan ke KPK. Karena sudah masuk ranah hukum, maka tidak perlu lagi NasDem dukung hak angket,” ucap dia.
Yang dilakukan Nasdem saat ini, ujar Enggartiasto adalah mendorong KPK agar segera memproses dan mempercepat mengusut laporan Ahok soal anggaran ‘siluman’ di APBD DKI.
“Kita mau ini transparan dan jadi pelajaran agar tidak bermain main dengan anggaran,” ucap dia.
Saat ditanya, apakah sikap NasDem jika Ahok tidak melapor soal anggaran ‘siluman’ ke KPK? Enggartiasto menjawab dua kemungkinan akan dilakukan partainya.
Pertama, membiarkan proses hak angket berlangsung. Dan yang kedua, NasDem sendiri yang akan meminta penegak hukum seperti KPK, polisi, dan Kejagung untuk usut anggaran siluman.
Sambung dia, pihaknya tidak akan mencampuri kewenangan KPK untuk usut laporan Ahok. “Kita melihat ini jadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami tidak menuding soal anggaran siluman ini dilakukan pihak DPRD, atau eksekutif yang bermain. Biar KPK saja yang nanti menemukan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















