Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan, mengatakan bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) dengan agenda pembacaan putusan sengketa dualisme kepengurusan DPP Golkar, diundur pukul 16.00 WIB sore nanti.
Awalnya, persidangan MPG diagendakan pada pukul 14.00 WIB siang ini.
“Kita undur hingga jam 4 sore ini,” kata Leo, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Menurut dia, saat ini majelis hakim yang diketuai oleh Prof Muladi bersama dengan tiga anggota majelis lainnya sedang menggelar rapat internal hakim untuk memberikan putusan yang diajukan oleh kubu Agung Laksono Cs.
“Karena hakim masih bersidang internal. Sudah ada, Andi Matallata, Natabaya, Muladi, dan Djasri Marin. Insyaallah hari ini tetap pembacaan putusannya ,” ucap dia.
Ketua Umum Golkar Munas Jakarta, Agung Laksono sudah berada di kantor DPP pohon beringin tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















