Jakarta, Aktual.co —Harga elpiji 12 kilogram di Kota Bekasi melonjak melebihi ketentuan pemerintah. Abdul Kohar, salah satu pengecer di Jalan Dewi Sartika RT 02/RW 06, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mengaku terpaksa menaikkan harga.
“Harganya naik Rp10 ribu per tabung. Soalnya harga di agen pun sudah tinggi,” kata dia, Selasa (3/3).
Padahal pemerintah menetapkan kenaikan harga per 1 Maret lalu hanya sebesar Rp5.000. Alhasil, tokonya menjual gas 12 kilo ke konsumen seharga Rp140 ribu. Diakuinya, kenaikan sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu, sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan.
“Tabung gas 12 kilogram harganya Rp140 ribu dari sebelumnya Rp130 ribu per tabung,” ujar dia.
Kata dia, di tingkat agen saja, harga elpiji 12 kilogram sudah mencapai Rp134 ribu per tabung. “Saya baru tahu kalau pemerintah ternyata menetapkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram Rp5 ribu,” kata dia.
Hal senada diungkapkan pengecer lain di kawasan Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kevin. “Kenaikan harga elpiji 12 kilogram membuat pembeli beralih ke tabung 3 kilogram. Jadinya sekarang langka barangnya yang 3 kilogram,” ucap dia.
Menurut dia, kelangkaan ini membuat pengecer terpaksa ikut menaikan harga menyusul tingginya permintaan masyarakat. “Saya jual Rp20 ribu per tabung dari sebelumnya Rp15 ribu. Soalnya di tingkat agen jualnya ke kami sudah Rp18.500 per tabung,” katanya.
Kenaikan harga, diakuinya, memicu kekecewaan konsumen karena kenaikan harga tidak didukung pasokan yang lancar. “Ada saja yang marah. Tapi mau bagaimana lagi, pasokannya juga jarang.”

Artikel ini ditulis oleh: