Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akibat pandemi COVID-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bekerja jauh lebih keras di banding biasanya. Pasalnya, pandemi ini menyebabkan sektor pendapatan negara menurun, sementara belanja negara cenderung meningkat.
“Di mana pandemi menyebabkan pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain belanja negara justru meningkat,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (6/9).
Ia menjelaskan, peningkatan belanja negara terjadi untuk memenuhi kewajiban dan kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak COVID-19.
Maka dari itu, beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, sesuai tata kelola, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun menuturkan salah satu langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, yang kemudian ditetapkan sebagai UU nomor 2 tahun 2020 agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien.
“Tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah,” ucap Sri Mulyani.
Ia pun berterimakasih kepada DPR yang telah memberi dukungan penuh saat pemerintah menjalankan berbagai langkah yang luar biasa tersebut pada tahun 2020 dengan relatif baik.
Dengan begitu, dampak pandemi dapat diminimalkan dan berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat tetap terjaga, meskipun mengalami shock yang luar biasa.
Ke depan, Sri Mulyani berharap masyarakat dan perekonomian Tanah Air bisa terus bertahan dan segera bangkit.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi