Jakarta, Aktual.co —Panasnya kisruh APBD DKI antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI, ikut merembet ke dugaan renggangnya hubungan Ahok dengan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Dugaan itu mencuat, pasalnya Ahok tak dilibatkan saat Djarot bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Minggu (1/3) malam lalu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah kabar itu. Kata dia, hubungan keduanya baik-baik saja. “Tidak ada masalah,” ujar dia, di Bandung, Selasa (3/3). Tjahjo mencoba menjelaskan.
Dalam pertemuan antara Djarot dan Pras, memang sengaja tidak mengundang Ahok. Karena sang Gubernur dianggap masih ‘panas’. Maka dicari penengah dalam kisruh itu, yakni Djarot. “Kalau panas ketemu panas kan susah, jadi harus ada yang menjembatani,” kata Tjahjo.
Dalam pertemuan Djarot dan Edy Prasetyo, disampaikan Tjahjo, memang membahas kisruh APBD DKI Jakarta.
Hasilnya, dicapai kesepakatan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek di Jakarta. “Saya sudah ketemu wagub dan ketua DPRD. Rencananya hari ini dan besok akan ada pertemuan lagi dengan Dirjen kami (Reydonnizar) untuk menyelaraskan APBD DKI Jakarta, apakah mau pakai ‘e-budgeting’ atau bagaimana,” kata dia.
Sejumlah opsi juga telah disiapkan Kemendagri jika tidak tercapai titik temu antara Ahok dan DPRD soal APBD DKI. Tjahjo menyarankan APBD 2015 tetap bisa disahkan dan diimplementasikan meski pembahasannya masih mentok. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka APBD 2014 bisa digunakan kembali.
“Yang penting ada persetujuan dari gubernur dan DPRD soal APBD ini. Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangkan masing-masing pihak, itu silakan saja, asal jangan menelantarkan pembangunan dan administrasi di DKI. (Penggunaan) APBD 2014 itu menjadi opsi terakhir,” ucap dia.
Polemik anggaran DKI Jakarta bermula dari draf RAPBD yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting, yang belum ada persetujuan dari DPRD.
Kemudian, DPRD DKI Jakarta menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan “uninterruptible power supply” (UPS) atau penyimpan daya listrik sementara untuk Dinas Pendidikan.
Artikel ini ditulis oleh:

















