Jakarta, Aktual.co — Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan unjuk rasa di depan kantor lembaga tersebut, untuk menolak pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengecam aksi yang dilakukan para pegawai KPK itu. 
“Tidak boleh tolak menolak. Ikuti prosedur institusi. Semua ada prosedur hukumnya. Semua saling menghormati tugasnya masing masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tak boleh pembangkangan,” kata Yuddy usai menghadiri Rapim TNI-Polri di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Yuddy pun mengaku tak segan memberikan sanksi terhadap pegawai KPK yang membangkang tersebut. Menurut dia sanksi awal berupa teguran bisa dilakukan. “Ancaman saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung, menimbulkan gejolak di internal lembaga antirasuah tersebut. Para pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan unjuk rasa menolak keputusan pimpinan KPK itu.
Ratusan pegawai KPK melakukan aksi penolakan di depan lobi kantor KPK, Selasa (3/3). Nampak Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki termenung di antara massa aksi melihat ketidakpuasan bawahannya.
Aksi pegawai KPK itu dipastikan membuat tugas-tugas pemberantasan korupsi terhambat. Mereka melakukan aksi mulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu