Jakarta, Aktual.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
“Iya betul, Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/9).
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.
Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
PIhak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu