Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesia Club, Gigih Guntoro menyebutkan bahwa tragedi terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang tidak lepas dari kelalaian pemerintah.
Kelalaian tersebut dijelaskan oleh Gigih disebabkan minimnya pengelolaan lapas yang tidak sesuai dengan SOP yang diberlakukan di setiap Lapas di Indonesia. Seperti diberlakukannya SOP pada perusahaan-perusahaan jika terjadi kebarakan.
“Secara prinsip ini bukan tragedi kecil ya, ini tragedi kemanusiaan atas kelalaian negara, ini terkait soal pengelolaan lapas. Seperti setiap perusahaan, punya Standar Minimun jika terjadi kebakaran,” ucapnya saat dihubungi tim Aktual.com pada Rabu, (8/9) malam.
Selain itu, Gigih menambahkan bahwa jika memang SOP sudah diberlakukan dengan baik dan benar, pasti kejadian ini tidak akan terjadi. Ia menduga ada kejanggalan yang terjadi sebab jeda antara pelaporan dengan sampainya Damkar sekitar 13 menit, Sedangkan api sudah meluas.
“Terjadi kejanggalan, menurut informasi dari lapangan ada jeda antara pelaporan sampai Damkar tiba di lapas, sekitar 13 menit. Api sudah meluas, artinya jika itu (SOP) sudah berfungsi pasti ada standarisasi hingga tidak meluas api tersebut, dimana harus dievakuasi. Itu (evakuasi) tidak ada,” kata Gigih Guntoro.
Terakhir ia mengatakan bahwa Pemerintah sudah memberikan amanah besar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan tetapi lalai terhadap amanah yang diberikan.
“Pemerintah sudah memberikan Amanah kepada Kemenkumham akan tetapi kemenkumham lalai akan hal tersebut,” ucap Direktur Eksekutif Indonesia Club ini.
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra