Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiquerachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait pegawai KPK melakukan aksi unjuk rasa yang menolak pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak ‘firm’, maka saya dengan senang hati (mundur),” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3) dini hari.
KPK, Selasa (2/3) kemarin telah melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri. Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa (3/3).
“Toh saya juga tidak mencari kerja, saya ‘nothing to lose’. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,” ungkap Ruki.
Saat ini Wadah Pegawai KPK melakukan unjuk rasa dan menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG.
Ketiga, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















