Jakarta, Aktual.com – Ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Riris Andono Ahmad, meminta masyarakat di Tanah Air tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak lalai meskipun kasus Covid-19 menurun.
“Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi itu karena selalu ada potensi kasus naik lagi,” kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/9).
Pada Senin (13/9) penambahan kasus baru Covid-19 tercatat 2.577, angka terendah sejak Juli 2021. Kendati demikian, tetap berperilaku aman dan hati-hati wajib dilakukan setiap orang.
Menurut dia, kasus Covid-19 memang seharusnya terus menurun, salah satunya dikarenakan pemerintah terus melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara berkesinambungan.
Penurunan kasus Covid-19 juga dikarenakan adanya kombinasi antara kebijakan PPKM dengan program vaksinasi yang terus diupayakan pemerintah. Dua hal itu akan semakin maksimal bila masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“PPKM memang fokus pada pengaturan mobilitas masyarakat. Sekarang tinggal pengaturan mobilitasnya seberapa ketat menggunakan tingkatan PPKM,” ujar dia.
Penegakan sikap tegas dan konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19. “Kalau melanggar tentu dapat memberlakukan denda atau sanksi, dan yang disiplin juga harus diapresiasi,” ujarnya.
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM sampai 20 September 2021. Ketua Satuan Tugas PPKM Pulau Jawa-Pulau Bali, Luhut Pandjaitan, mengatakan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali, maupun di luar kedua pulau itu dengan evaluasi setiap pekan.
“Arahan presiden, perintah kepada kami, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid-19 terkendali,” kata dia.
Ia juga mewanti-wanti masyarakat di wilayah yang mengalami penurunan tingkatan PPKM, jangan sampai terjadi euforia yang akan menimbulkan masalah baru atau peningkatan kasus.