Petugas KPK memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat konferensibpers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018). Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura dan mengamankan total 20 orang terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. AKTUAL/Tino Oktaviano

JAkarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (15/9) malam.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto membenarkan adanya kegiatan dari KPK tersebut.

“Baik polda atau polres tidak ikut kegiatannya. Cuma KPK hanya ada minta ruangan satu di Polres HSU untuk periksa orang,” kata Kapolda Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (16/9).

Saat ditanya lebih jauh kasus yang terjerat KPK tersebut, Rikwanto mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak ngikutin kasusnya karena yang menangani KPK. Mereka juga sudah kembali ke Jakarta,” katanya lagi.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan yang dikonfirmasi hari ini juga membenarkan ada tim KPK yang datang ke wilayah hukumnya.

“Benar, ada tim KPK yang sedang melakukan OTT di Kabupaten HSU. Untuk yang ditangkapnya, belum ada informasi lebih lanjut. Perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar Afri. 

Sementara dari informasi yang beredar, operasi penangkapan KPK tersebut terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten HSU.

Sejumlah orang diamankan tim penyidik KPK, baik dari unsur pejabat dinas maupun rekanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu kresek yang diduga berisi uang.

Para terperiksa kemudian diterbangkan menuju Jakarta Kamis pagi ini, dengan pengawalan anggota Polres HSU.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid