Tangkapan Layar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat menghadiri Webinar yang berjudul ‘Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?, Kamis (16/9).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa jual beli jabatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di Indonesia tidak akan terjadi jika adanya pengawasan yang ketat.

“Tidak terjadi jual beli jabatan, kecuali kita melakukan pengawasan yang ketat kita melibatkan aparatur pengawas internal pemerintah,” ucapnya saat menghadiri Webinar yang berjudul ‘Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?’ pada kamis, (16/9).

Firli menambahkan bahwa sistem kepengawasan ini bukan hanya dilakukan oleh aparatur pengawas internal saja, akan tetapi harus juga dilibatkan pengawas dari eksternal.

“Lakukan pengawasan secara ketat tidak hanya oleh pengawas internal tetapi juga melibatkan pengawas eksternal,” kata Firli Bahuri.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa sistem kepengawasan ini harus dilakukan secara bertahap sehingga celah bagi para koruptor mulai dari perencaan, pengesahan hingga pengawasan akhir kebijakan pejabat.

“Dan yang paling penting lagi pengawasan dilakukan secara bertahap dalam mulai perencanaan, pengesahan, kebijakan, dan implementasi kegiatan maupun dalam rangka pengawasan akhir kebijakan,” kata Ketua KPK RI ini.

(Rizky Zulkarnain)

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra