Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan sejauh ini belum ada sikap yang dikeluarkan oleh DPP terkait penggunaan hak angket DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara dewan dan kepala daerah DKI Jakarta itu sifatnya masih dalam kategori lokal.
“Saya jelaskan bahwa dinamika tersebut masih sebatas dinamika politik lokal DKI Jakarta. Kenapa? karena DPD (PDIP) Jakarta maupun fraksi DPRD DKI Jakarta belum melaporkan ataupun berkoordinasi dengan DPP PDIP,” ucap Basarah, di Gedung MPR RI, Senayan, Senin (2/3).
Kendati demikian, sambung dia, karena persoalan ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak (ibu kota) , tidak boleh terjadi instabilitas politik.
Oleh karena itu DPP PDIP akan memanggil DPD PDIP DKI dan fraksi PDIP di DPRD DKI untuk meminta laporan dan klarifikasi. “Setelah kita dengar laporannya, kita akan tentukan sikap dan berikan instruksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang