Jakarta, aktual.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso, yakin kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, akan menindak tegas bawahannya. Hal ini terkait dengan dugaan adanya oknum yang meminta biaya tambahan untuk mencabut laporan polisi (SP3).
“Saya yakin Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) akan menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan,” ujar Sugeng kepada wartawan di Jakarta, ditulis Sabtu (18/9/2021).
Dikatakan Sugeng, Kapolda Metro Jaya harus memperhatikan spirit konsep Presisi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan polisi masa depan dan delapan komitmen polri yang ke-6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan.
“Kalo benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara, itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu. Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika polri dan juga telah mengabaikan perintah kapolri seperti di atas saya sampaikan,” katanya menegaskan.
Untuk membersihkan nama baik Polri, khususnya Polda Metro Jaya, Sugeng menyarankan Kapolda Metro Jaya untuk mencopot oknum petugas yang terbukti menyalahi aturan.
“Kalo memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan, maka perkara tersebut harus dihentikan tanpa embel-embel biaya untuk polisi,” tandasnya.
Sebelumnya, ada dugaan oknum penyidik di Polda Metro Jaya, meminta uang kepada pelapor untuk mencabut laporannya karena sudah ada kesepakatan.
“Modusnya sering mempersulit pencari keadilan dengan berbagai alasan, sehingga pencari keadilan dikondisikan mengikuti keinginan aparat penegak hukum,” ungkap Sugeng pada Senin (7/9/2021).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin