Jakarta, Aktual.co — Program Pemerintah harus menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tak menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi X Dadang Rusdiana, Senin (2/3). menurutnya, rencana pembentukan Direktorat Keayahbundaan yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah program pemerintah yang harus menggunakan dana APBN.
“Program pemerintah pakai APBN, jadi itu (Direktorat Keayahbundaan) Pakai APBN. Kemudian CSR kan memudahkan saluran masyarakat, bukan saluran pemerintah. CSR digunakan bagi masyarakat sekitar yang kena dampak,” kata dadang.
Komisi X DPR akan meminta keterangan kepada Menteri Pendidikan Anies Baswedan terkait fungsi dan anggaran yang dipakai dalam pembentukan Direktorat Keayahbundaan.
“Pasca reses kita ada raker dengan kementerian, terutama (mengenai) struktur organisasi. Secara sepihak sudah pernah dkritisi juga oleh DPR, cuma penjelasan (kemendikbud) belum memuaskan. Jadi setelah reses kita lakukan pembahasan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membantah jika dana alokasi Direktorat Keayahbundaan sebesar Rp400 miliar.
“Ngga, bahkan itu alokasinya baru ditentukan Bappenas. Strukturnya aja belum,” kata Anies, di jakarta, Rabu (25/2).
Anis menyebutkan bahwa rencana pembentukan Direktorat Keayahbundaan sebagai rujukan orangtua dalam mencari bahan membimbing anak-anak.
“Intinya trisentra pendidikan adalah sekolah, keluarga dan lingkungan. itu prinsip yang kita bawa dari Ki Hajar Dewantara. Keluarga adalah pendidik yang penting sekali, selama ini orang tua selalu mencari rujukan kemana mau mencari bahan untuk membimbing dan mendidik anak-anaknya, nah Kementrian Pendidikan bukan sekedar kementrian persekolahan, tapi membantu orangtua untuk bisa mendapatkan bahan-bahan itu,” ujar Anies, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2).
Artikel ini ditulis oleh:

















