Jakarta, Aktual.com – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Addhie Massardi menyatakan bahwa hukuman yang lebih tepat dilakukan kepada obligor-obligor Bailout Bank Indonesia (BLBI) yaitu dengan ‘hutang warisan’.
Artinya, jika para obligor tersebut tidak bisa melunasi kewajibannya hingga meninggal, maka hutang itu dapat diwariskan kepada anaknya.
“Hukuman yang tepat untuk mereka yaitu jika selama hidupnya sampai meninggal tidak bisa membayar, maka anaknya harus membayar dan seterusnya,” ungkapnya saat menghadiri diskusi ‘Sandiwara Perdata Penyitaan Aset BLBI?’ yang dilaksanakan oleh D’Street Obrol pada, Selasa (28/9).
Walaupun hukuman itu dirasa tepat untuk diterapkan, namun Addhie menyebut bahwa di era pemerintahan Joko Widodo masih belum bisa diterapkan.
“Tetapi ini tidak bisa kita lakukan,” kata Addhie.
Menurutnya, pasca pemerintahan Joko Widodo ia akan merancang dan menyiapkan orang-orang terbaik untuk menangani kasus BLBI ini.
“Nanti pasca Jokowi baru akan kita rancang lagi, kita akan menyiapkan orang-orang baik untuk menangani kasus ini,” kata Koordinator GIB ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain