Jakarta, aktual.com –Perselisihan perbedaan kandungan nikel oleh surveyor seharusnya tidak berlarut-larut. Kejadian sudah berlangsung sejak tahun lalu. Pemerintah pun sudah menurunkan satuan tugas untuk menelusur masalah ini. Namun hingga kini belum juga tuntas.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah harus tegas terkait dengan perbedaan hasil survei yang dilakukan oleh surveyor. Karena hal ini menyangkut kepentingan banyak pihak yang tergantung dari hasil inspeksi surveyor.

“Mulai dari penjual, pembeli maupun pemerintah juga. Jadi kepresisian dan aktual data yang dilakukan oleh inspektor atur surveyor adalah hak yang mutlak. Surveyor jangan memainkan data hasil pemeriksaan demi keuntungan pribadi atau pihak lain,” kata Mamit ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/9/2021).

Seperti diketahui, kisruh antara penambang dengan pemilik pabrik pemurnian (smelter) soal harga patokan mineral alias HPM nikel belum juga tuntas. Penambang kini menemui persoalan baru terkait kinerja penyurvei atau surveyor.

Sengkarut perbedaan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar itu terjadi lantaran pihak perusahaan smelter yang berada di Indonesia Morowali Industrial Park menunjuk hanya satu surveyor, yakni Anindya Wiraputra Konsult.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin