Jakarta, Aktual.com – Badan Kepegawaian Negara Regional V Jakarta memberi pendampingan khusus kepada peserta penyandang disabilitas yang mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Arief Rachman saat ditemui di Jakarta, Selasa menyebutkan pendampingan itu diberikan untuk memudahkan peserta menjalani tes.
Arief mengatakan nantinya peserta disabilitas netra menggunakan alat tertentu yang dapat didengarkan langsung oleh peserta.
“Nanti ada yang mendampingi dari BKN dalam hal ini Kanreg V, mereka (disabilitas netra) didampingi di dalam mengarahkan menjawab soal,” ujar Arief.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hingga hari kedua pelaksanaan ujian SKD sebanyak lima orang penyandang disabilitas telah mengikuti ujian dengan lancar.
“Yang hari ini sesi pertama ada disabilitas runggu, sesi kedua fisik dan sensorik netra, kalau sesi ketiga itu disabilitas fisik (daksa),” ungkap Arief.
“Kalau disabilitas kita dampingi sampai masuk tes seleksi, kalau sudah masuk di dalam kita tidak boleh lagi,” tambah Arief.
Salah satu peserta penyandang disabilitas fisik, Sandi (27) mengatakan bahwa dirinya belum mendapat kesulitan saat akan mengikuti ujian.
“Sejauh ini belum ada kesulitan ya, mungkin karena hanya fisik, jadi orang juga tidak terlalu mengetahui kondisi saya,” tutur Sandi yang mengikuti ujian sesi ketiga itu.
Sandi yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta mengakui mengikuti seleksi CPNS agar dapat berkontribusi bagi pemerintahan. Apalagi, lanjutnya, sektor pemerintahan sangat memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas.
“Walaupun sudah bekerja, tapi saya melihat mungkin di sektor pemerintahan itu lebih memerhatikan penyandang disabilitas dibanding yang lain,” ujarnya.
Sebanyak 3.500 orang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jakarta Selatan pada 4-9 Oktober 2021.
Pelaksanaan ujian dalam sehari dibagi tiga sesi, yani sesi pertama mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 09.40 WIB. Kemudian sesi kedua mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.40 WIB, dan sesi ketiga dari pukul 14.00 WIB hingga 15.40 WIB.
Sementara itu, khusus untuk Jumat hanya ada dua sesi dan Sabtu hanya ada satu sesi.
Peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mengikuti tes usap antigen atau tes “polymerse chain reaction” (PCR) dan bukti hasil tes tersebut dibawa saat seleksi administrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arie Saputra