Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, disaat lonjakkan harga beras yang mahal, dinilai bukan menujukan pemerintah mengikuti mekanisme pasar.
Dikatakan dia, dalam kenaikan dan penurunan harga BBM pemerintah masih ikut campur tangan.
“Kita tidak pengen ini dikatakan mekanisme pasar, karena pemerintah masih mengatur,” kata Satya kepada wartawan, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/3).
“Kalau mekanisme pasar itu berarti hari ini dan besok sudah berubah. Dengan rentan waktu satu bulan, itu berarti ada waktu yang dihitung rata-ratanya, dan rata-rata itu bisa dibawah bisa diatas dari pada harga mekanisme pasar murni,” tambahnya.
Menurut dia, kalau ikut mekanisme pasar, rata-rata itu bisa dibawah bisa diatas dari harga mekanisme pasar murni. Jadi, kata dia, mekanisme pasar murni itu semisal Rp9000 terus pemerintah menjual ke masyarakat Rp8500, berartikan pemerintah menanggung Rp500.
“Jadi ini membedakan mekanisme murni dengan yang diatur oleh pemerintah, karena apapun juga DPR sudah mengatakan bahwa kita tidak boleh menyerahkan murni kepada meknisme pasar. Sebab, bila itu diserahkan itu contohnya seperti Pertamax jaman dulu, dalam hitungan hari dapat berubah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















