Tangerang, Aktual.com – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten melalui PT. TNG meluncurkan penambahan empat koridor angkutan perkotaan (angkot) “Si Benteng” yang melintasi jalur pemukiman warga dan menggratiskan hingga akhir tahun 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penambahan koridor baru ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan transportasi massal yang nyaman dan aman. Layanan ini juga melengkapi empat koridor yang sebelumnya sudah ada.

Masyarakat yang menggunakan angkot “Si Benteng”, lanjut Wali Kota, tak akan dipungut biaya. Pasalnya Pemkot Tangerang akan menggratiskan layanan ini hingga akhir tahun.

“Silakan manfaatkan layanan ini karena akan kami gratiskan hingga akhir tahun. Jika ada yang ingin ke sekolah, pasar maupun ke kantor bisa naik Si Benteng,” kata Wali Kota Arief usai kegiatan peluncuran koridor baru di Terminal Cimone, Senin (11/10).

Hadir dalam kegiatan peluncuran penambahan koridor tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi dan Kepala Bappeda Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja serta Direktur Utama PT. TNG Edi Candra.

Ia juga berharap masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan pelayanan angkutan perkotaan Si Benteng dalam melakukan aktifitas berpergian di wilayah Kota Tangerang.

“Mudah – mudahan ini bisa mendorong masyarakat untuk mau menggunakan transportasi umum sehingga nantinya bisa mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat,” katanya.

Direktur Utama PT. TNG Edi Candra menambahkan penambahan empat koridor baru ini juga dibarengi dengan ketersediaan unit armada. Totalnya ada 40 unit yang disiapkan dalam pelayanan di empat koridor baru.

Adapun empat koridor baru tersebut adalah Perumahan BTN Pasir Jaya – Gor Gabdasari, Terminal Cimone – Koang Jaya, Teminal Cimone – Jalan Dipatiunus – Jalan Ganda Sari, Terminal Cimone – Gor Pabuaran Tumpeng.

Sementara untuk empat koridor yang sudah beroperasi adalah Taman Cibodas – Situ Bulakan, Gandasari – Gajah Tunggal, Gajah Tunggal – Kampung Ledug dan Terminal Cimone – Pasar Lama.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu