Jakarta, Aktual.co — Lokasi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Thomas Alfa Edison Ondy SE di gedung DPRD Jalan Majapahit Mandouw Distrik Samofa mendapat penjagaan ketat aparat Polres setempat sejak Minggu (3/1) pagi.
Seluruh lokasi dan akses jalan di gedung DPRD, sudah distrilkan Tim Gegana Brimob dengan memeriksa sejumlah tempat strategis yang akan dijadikan tempat utama prosesi pelantikan, serta pengucapan sumpah janji Bupati thomas Ondy.
Sejumlah personel Polri yang berpakain dinas dan pakaian sipil sejak H-2 sudah melakukan pengamanan secara teruka dan tertutup sebagai antisipasi menyukseskan pelantikan Bupati Thomas Ondy.
Kepala Kepolisian Resort Biak AKBP Hadi Wahyudi S.Ik mengakui lokasi gedung DPRD sebagai tempat prioritas pelaksanaan pelantikan Bupati Biak mendapat pengamanan khusus dari personel Polres Biak Numfor.
“Lokasi pengaman gedung DPRD terbagi dalam ring satu, ring dua dan ring tiga semua mendapat pengamanan khusus secara terbuka dan tertutup,” tegas Kapolres Hadi Wahyudi menanggapi pengamanan persiapan pelantikan Bupati Thomas Ondy.
Ia mengakui selain gedung DPRD, pihak keamanan TNI/Polri akan juga menempatkan personel menjaga sejumlah objek vital untuk pelayanan publik sehingga saat pelantikan Bupati berjalan warga tetap nyama dan aman beraktivitas sesuai kebutuhan keseharian.
Kapolres Hadi berharap dengan dilantiknya Bupati Biak devinitif diharapkan dapat memperlancar berbagai program pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
“Saya harapkan semua elemen warga yang berada di wilayah hukum Polres Biak Numfor untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga prosesi pelantikan Bupati lancar hingga selesai,” imbuh Kapolres Biak yang bafru bertugas satu bulan di Biak AKBP Hadi Wahyudi.
Hingga H-1 jelang pelantikan Bupati Thomas Ondy di berbagai ruas jalan kota Biak telah terpasang sejumlah spanduk dan baliho ucapan selamat atas pelantikan Bupati Thomas Ondy SE dari berbagai kalangan organisasi, pimpinan SKPD serta organisasi kemasyarakat setempat.
Berdasarkan data prosesi ppengangakatan serta pengucapan sumpah/janji Bupati Thomas Alfa Edison Ondy mengantikan Bupati non aktif Yesaya Sombuk karena tersangkut kasus hukum tipikor divonis 4,6 tahun serta diberhentikan Kementerian Dalam Negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby