Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat acara Bimbingan Teknis Antikorupsi

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat tata kelola pemerintahan dan melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya yang di Jakarta, Rabu mengatakan lembaganya terus membangun hubungan kerja yang harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menutup celah-celah korupsi.

Ia juga meminta masyarakat bersama lembaganya turut mengawasi seluruh tata kelola pemerintahan dan setiap individu yang berkuasa di Pemprov Kaltim.

“Peran serta masyarakat adalah kunci utama pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap Firli.

Hal tersebut dikatakannya saat memberi sambutan Bimbingan Teknis Antikorupsi “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat” di Kota Balikpapan, Kaltim.

Lebih lanjut, kata dia, KPK juga meminta Pemprov Kaltim merevisi rencana kerja tahunan yang berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Ia mengatakan aspek pembangunan Pemprov Kaltim menjadi perhatian KPK.

“Atas pencapaian kerja sama Pemprov Kaltim dengan KPK ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat. Saya tahu Pemprov Kaltim memiliki sejumlah prestasi seperti angka kemiskinan 6,64 persen di bawah angka nasional 10,19 persen. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) juga cukup menggembirakan sebesar 76,24 dan angka nasional 71,94,” tutur Firli.

Selanjutnya, “income” perkapita Kaltim sebesar Rp161,3 juta di atas “income” perkapita nasional Rp59,1 juta. Adapun angka gini ratio Kaltim 0,334 lebih dari angka nasional 0,384.

“Tetapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya-upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa,” ucap Firli.

Ia mencontohkan KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas upaya yang telah mendorong perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Ia juga mengingatkan segenap pihak yang hadir untuk selalu mensyukuri hidup masing-masing dan tidak melanggar hukum. “Jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi,” kata Isran.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Pemprov Kaltim, kapolda, pangdam, bupati, wali kota, kejati dan 50 LSM OKP se-Kaltim.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arie Saputra