Jakarta, Aktual.co — Anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Jawa Tengah, Asip Kholbihi, menilai kebijakan pembatasan anggaran menghambat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah 2015.
“Pembatasan anggaran itu juga membuat ruang gerak menjadi terbatas sehingga kami pesimistis capaian kerja di bidang legislasi bisa tercapai,” katanya, di Semarang, Jumat (27/20.
Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Jateng bahkan belum melakukan rapat tindak lanjut soal program legislasi daerah 2015 karena dukungan penganggaran yang minim.
Menurut dia, pembatasan anggaran untuk anggota dewan melakukan kunjungan ke luar daerah terkait dengan pembahasan raperda juga memberatkan.
“Untuk membuat perda perlu melihat perda yang sudah ada di daerah lain sebagai perbandingan karena tiap daerah punya karakteristik yang berbeda,” ujar anggota Komisi D DPRD Jateng itu.
Selain itu, kunjungan kerja ke luar daerah bagi anggota dewan juga tidak bisa diwakilkan oleh pimpinan komisi saja karena setiap perwakilan di komisi itu juga punya konstituen sendiri-sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:

















