Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menargetkan keputusan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, setelah habis kontrak dengan Total E&P Indonesie pada 2017 sudah keluar pada pertengahan Maret 2015. Pihaknya saat ini membahas proposal kelanjutan pengelolaan Mahakam yang disampaikan PT Pertamina (Persero).
“Targetnya pertengahan Maret ini sudah selesai,” ujar Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji di Jakarta, Jumat (27/2).
Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja menambahkan, keputusan yang diambil adalah pemerintah menyerahkan 100 persen pengelolaan Mahakam setelah 2017 kepada Pertamina. Selanjutnya, Pertamina yang memutuskan bagaimana kelanjutannya apakah mengajak Total atau tidak.
“Keputusan menyerahkan kepada Pertamina tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pasal 28 ayat 9 dan 10. PP 35/2004 menyebutkan Pertamina dapat mengajukan pengelolaan blok habis kontrak kepada Menteri ESDM,” ujarnya.
Menurutnya, Menteri ESDM bisa menyetujui permohonan itu sepanjang Pertamina 100 persen dimiliki negara.
Widhyawan melanjutkan, opsi mengikutsertakan Total bisa dengan pertimbangan Pertamina mendapat hak mengelola blok milik Total di luar Indonesia melalui skema pertukaran (swap). Namun, menurutnya itu terserah Pertamina.
“Itu terserah Pertamina,” ujarnya.
Total sebagai operator Mahakam, kini menguasai 50 persen hak partisipasi. Sementara, sisanya dimiliki Inpex Corporation asal Jepang. Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka