Jakarta, aktual.com – Polemik mengenai selisih perhitungan kadar nikel terus mengemuka. Misal di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) hanya menggunakan satu surveyor yang ditunjuk smelter, padahal pemerintah sudah menetapkan sejumlah perusahaan penyurvei yang boleh dan diizinkan untuk melakukan verifikasi atas kadar nikel tersebut.
Sejumlah pengusaha menilai, ada privilege yang diberikan ke salah satu penyurvei. Bahkan, salah satu penyurvei dinilai melalukam potong kompas. Seharusnya melakukan survei datang langsung ke lokasi tambang, namun ternyata hanya vidio dan foto sampel nikel.
Sebagai informasi, saat ini terjadi kisruh antara pengusaha nikel dengan pemilik smelter berkenaan dengan harga patokan mineral alias HPM. Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan hitungan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar.
Perbedaan hitungan itu terjadi karena pihak perusahaan smelter yang berada di Indonesia Morowali Industrial Park menunjuk satu surveyor, yakni Anindya Wiraputra Konsult.
Padahal jika merujuk pada data di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin