Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki mengaku dirinya telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo, soal rencana ingin melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan agung.
Hal itu disampaikan Ruki, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (27/2).
“Beliau mengatakan, itu penegakan hukum, urusan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Beliau tidak mau intervensi hal-hal seperti itu,” kata dia.
Oleh sebab itu, Ruki mengatakan, pihaknya segera akan berkordinasi dengan sejumlah penegak hukum terkait rencana tersebut.
“Jadi baru besok, kita akan bicara dengan yang lain, Kejaksaan Agung dan Polri,” kata Ruki.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















