Jakarta, Aktual.co —Kebijakan Gubernur DKI untuk memberlakukan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) yang membuat gaji pegawai DKI akan melonjak fantastis, dinilai bisa menimbulkan kecemburuan daerah lain.
Dikatakan Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Inggard Jhosua, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki kemampuan membayar PNS-nya setinggi itu. Menurut Inggard, apa yang dilakukan Ahok itu adalah anomali dan bisa menimbulkan kecemburuan di daerah.
“Kalau anomali menimbulkan kecemburuan ini dibiarkan, bisa mengarah disintegrasi bangsa,” ujar anggota Komisi bidang Pemerintahan, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Lanjut dia, kecemburuan juga sangat mungkin timbul di sesama pegawai DKI. Misal ada pegawai DKI yang bawa pulang penghasilan Rp9 juta, tapi ada juga yang bawa pulang Rp84 juta.
Selain itu, mereka yang pangkat dan golongan sama pun akan mendapat pendapatan berbeda. Tapi tidak punya jabatan beda gaji. Contoh Lurah eselon 4A dan pangkat golongan 3B, dan PNS lain yang golongan pangkat sama 3B tapi tidak punya jabatan, maka penghasilannya beda.
“Kita harapkan hal-hal seperti ini juga diperhatikan oleh Ahok, karena dalam Undang-Undang PNS tidak boleh seperti itu,” ujar dia.
Karena bisa membuat daerah lain iri, Inggrad tak heran kebijakan itu mendapat pertanyaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















