Jakarta, Aktual.co — Peneliti Poltracking Agung Baskoro memperkirakan hasil sidang Mahkamah partai Golkar (MPG) akan memenangkan kubu Agung Laksono.
Hal ini dikarenakan pengaduan kubu Agung yang memunculkan MPG. Berdasarkan hasil persidangan pada Rabu (25/2) dan sidang-sidang sebelumnya, kubu Agung selalu hadir dan memberi keterangan.
“Sementara kubu ARB baru bisa hadir kemarin pada saat sidang terakhir karena menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata Agung, di Jakarta, Jumat (27/2).
Selain itu, dari lima anggota MPG, mayoritas anggotanya terafiliasi dengan kubu Agung Laksono.
Dia menambahkan, meski demikian, sikap MPG yang menunda putusan memungkinkan untuk memberi kesempatan islah kedua belah pihak.

Artikel ini ditulis oleh: