Kupang, Aktual.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menerjunkan tim khusus untuk memantau rumah sakit atau klinik-klinik yang belum menerapkan harga atau tarif baru tes PCR Covid-19.
“Saat ini sudah ada tim yang memonitoring khusus hal ini,” kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif di Kupang, Rabu (3/11).
Hal ini disampaikannya menanggapi masih adanya beberapa rumah sakit di luar NTT yang walaupun sudah ada penyesuaian harga untuk PCR Jawa Bali Rp275 ribu dan di luar Jawa Bali Rp300 ribu, tapi masih menerapkan harga PCR Rp400 ribuan.
Ia mengatakan bahwa tim yang memonitoring itu bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Provinsi maupun kabupaten/Kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
“Tetapi ada juga yang mandiri artinya tim kepolisian sendiri yang memonitoring sesuai dengan tupoksi kita,” tambah komandan berbintang dua itu.
Latif menambahkan bahwa jika ada warga yang saat melakukan tes PCR di RS atau klinik di NTT yang menyediakan alat PCR dan harganya belum sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, maka diimbau untuk melaporkan ke Satga Covid-19.
“Jika sudah ada laporan maka Polri akan tindaklanjuti laporan tersebut,” ujar dia.
Sementara itu berdasarkan pantauan di beberapa lokasi pelaksanaan tes PCR harga PCR sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, salah satunya di Bandara EL Tari Kupang.
Humas Bandara EL Tari Kupang Rahmat Sugeng mengatakan bahwa penerapan harga tes PCR seharga Rp300 ribu itu sudah mulai diterapkan sejak pekan lalu.
Hal yang sama juga diakui oleh Direktur RS Siloam Kupang Hans Lie yang mengatakan bahwa harga terbaru itu sudah mulai diterapkan pada Jumat (29/10) pekan lalu.
“Kita sudah terapkan harga tes PCR Rp300 ribu dan ini sudah mulai diterapkan pada hari Jumat pekan lalu,” tambah dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu