Jakarta, Aktual.co — Persiapan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati gelombang kedua kasus narkotika dipastikan sudah mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor segera melaksanakan eksekusi mati tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, belum dapat menentukan apakah eksekusi bakal digelar pada Maret mendatang. Namun menurut Tony, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengumumkan pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat.
“Tunggu saja. Nanti Jaksa Agung yang akan mengumumkan secara resmi kapan tanggal eksekusi. Persiapannya sudah mencapai 90 pesen,” kata Tony kepada wartawan, Jumat (27/2).
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, eksekusi terpidana mati bakal dilakukan serentak di pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pun tengah dibangun Korps Adhyaksa. 
“Mulai dari kesiapan tempat dan lokasinya, termasuk transit di Nusakambangan,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, selanjutnya para terpidana akan diisolasi terlebih dulu, dan mendapat bimbingan dari rohaniawan agar lebih siap menghadapi eksekusi mati. Menanggapi tekanan negara asing, Prasetyo memastikan tidak menyurutkan langlah eksekusi.
“Ditekan apa pun, kita akan jalan terus. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakkan hukum, dan kedaulatan negara,” jelas bekas politisi Partai Nasdem besutan Surya Paloh itu.
Adapun beberapa nama terpidana mati yang masuk daftar tunggu regu tembak di gelombang dua. Mereka di antaranya, dua orang warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, satu orang warga negara Spanyol Raheem Agbaje Salami, seorang warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, dan seorang warga negara Brasil Rodrigo Gularte.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu