Jakarta, aktual.com – Ratusan wartawan dari berbagai media massa, melalukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Hal ini dilakukan karena adanya dugaan kriminalisasi kepada rekan mereka.
“Yang terjadi di sini adalah dugaan kriminalisasi wartawan yang diduga dilakukan oknum Mabes Polri,” kata kuasa hukum para jurnalis dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim kepada wartawan.
Alvin mengungkapkan, dugaan kriminalisasi itu dilakukan usai keluarga pemilik perusahaan kopi Kapal Api, membuat laporan polisi untuk tiga jurnalis dari tiga media yang berbeda, lantaran merasa dicemarkan nama baiknya melalui berita yang dimuat.
Berita yang dipersoalkan terkait kisruh antara direksi dan komisaris PT Kahayan Karyacon. Komisaris Kahayan merupakan istri dan anak bos Kapal Api Soedomo Mergonoto, yakni Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto.
Menurut Alvin, permasalahan pemberitaan telah diselesaikan oleh Dewan Pers dan merekomendasikan agar media-media yang dilaporkan memberikan ruang untuk memuat hak jawab pihak Mimihetty.
“Dan Mimihetty sudah memberikan hak jawab dan sudah ditayangkan media tersebut. Seharusnya itu sudah selesai. Dan Kepolisian sudah mengetahui hal tersebut,” tutur Alvin.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin