Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman singgung Dirut PT PHR, Jafee Arizona Suardin karena lebih fokus terhadap pencitraan di depan media ketimbang fokus peningkatan poduksi dan segera bereskan limbah B3 TTM Blok Rokan.
Yusri mengatakan bahwa pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat B3 dan TTM menjadi kewajiban PT PHR karena adanya penugasan yang diberikan SKK Migas tersebut.
“Pemulihan itu menjadi kewajiban PHR karena ada penugasan dari SKK Migas mulai 26 Juli 2021, diantaranya pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat ratusan titik lokasi limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM),” ungkap Yusri pada Minggu (7/11).
Selanjutnya ia mengatakan bahwa setoran pajak yang mencapai Rp 2,7 triliun yang diberikan oleh PT PHR bukanlah sebuah prestasi, karena memang harga minyak mentah dunia sedang melambung tinggi belakangan ini.
“Karena, mayoritas publik sudah sangat paham jika soal jumlah setoran pajak mencapai Rp 2,7 triliun dan jauh lebih tinggi dari biasanya itu lebih disebabkan harga minyak mentah dunia melambung sekitar USD 72 per barel, bukan hasil kinerja atau prestasi PHR,” ungkap Yusri.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain