Jakarta, Aktual.co — Penundaan jadwal kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 oleh Menpora Imam Nahrawi, karena mereka menilai bahwa klub peserta ISL, belum memenuhi syarat yang mereka berikan.

Salah satu syarat yang diberikan pihak Kemenpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), adalah kewajiban pemain untuk memiliki NPWP.

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, justru tidak setuju dengan persyaratan yang diajukan oleh BOPI berdasarkan permintaan dari Kemenpora itu.

Dijelaskan Riefky, sebenarnya klub sebagai badan usaha sudah diatur dalam berbagai undang-undang (UU), termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Perpajakan, UU Perizinan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia.

“Jadi saya rasa tidak perlu BOPI memberikan persyaratan, sehingga membawa kemunduran persepakbolaan nasional,” katanya ketika melakukan kunjungan kerja di kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Kamis (26/2).

Riefky menambahkan pihaknya juga tidak bisa membendung hak-hak hukum, mulai dari klub sampai pendukung atau suporter yang merasa keberatan dengan kebijakan Kemenpora dan BOPI.

“Karena kami mendengar suporter di seluruh Indonesia sudah gelisah dan berpikir melakukan ‘class action’, itu yang kami khawatirkan sejak awal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: