Jakarta, Aktual.com – Universitas Indonesia (UI) serahkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan penilaian penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa tahapan tersebut merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam melakukan penilaian inovasi daerah secara transparan dan akuntabel.
Apalagi, kata dia, hal itu juga menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri, Bapak Muhammad Tito Karnavian agar melakukan penilaian inovasi secara objektif.
“Kami telah melibatkan berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah dan penghargaan IGA, salah satunya dengan Universitas Indonesia. Selain itu, Kemendagri juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, pakar, perguruan tinggi, lembaga _think tank_ dan media seperti Bappenas, Kemenkeu, Kemenpan RB, BRIN, LAN, UI, TVRI dan kemitraan (partnership),” katanya, Ahad (14/11).
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga memaparkan bahwa proses pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan penilaian penghargaan IGA diawali dari pelaporan inovasi yang dilakukan daerah.
Data inovasi yang telah terinput, dapat dilihat hasilnya secara terbuka, transparan dan real time melalui sistem tersebut, sehingga daerah bisa memonitor setiap saat perkembangan nilai Indeks Inovasi Daerah dan posisi rankingnya.
Seluruh upaya tersebut, imbuh Fatoni, dilakukan untuk menjamin obyektivitas dan akuntabilitas dalam penilaian, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada semua pihak. “Penilaian kami buat berlapis lapis, agar bisa saling mengawasi dan mengontrol. Ada mekanisme _quality control_,” kata Fatoni.
Fatoni menjelaskan selama ini pemerintah daerah telah menghasilkan banyak inovasi. Kondisi itu terus mengalami peningkatan sejak dilakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Hanya saja, lanjut Fatoni, daerah perlu melakukan sejumlah upaya agar inovasi yang dihasilkan tersebut dapat terus dijalankan.
“Tantangan kita ke depan adalah terus mendorong dan memacu daerah untuk meningkatkan inovasinya. Untuk itu, daerah harus mendorong inovasi sebanyak banyaknya, namun harus tetap memerrhatikan kualitas dan manfaatnya,” pungkas Fatoni.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid