Jakarta, Aktual.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong digitalisasi untuk mengoptimalkan aset sektor hulu migas di Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan pihaknya melakukan simplifikasi persetujuan dalam rangka optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN) dan digitalisasi pembangunan sistem interkoneksi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
“Tujuan akhirnya adalah efisiensi proses bisnis agar SKK Migas dan KKKS dapat lebih fokus dalam upaya mencapai target produksi minyak 1 BOPD dan produksi gas 12 BSCFD pada 2030,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Rudi menjelaskan industri hulu migas sebagai kegiatan usaha strategis memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi negara, antara lain melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan energi nasional.
Sebagai konsekuensinya pengelolaan aset yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan strategis.
“Keberhasilan menghasilkan minyak dan gas bumi tergantung dari pengelolaan aset, penerapan logistik, serta kepabeanan yang efektif dan efisien,” kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas Achmad Riad mengatakan simplikasi dan digitalisasi dipilih sebagai tema utama mengingat industri hulu migas dituntut untuk melakukan transformasi.
Menurut dia, industri hulu migas kini menjadi salah satu enabler dalam rangka mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BSCFD pada 2030.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.
Integrasi sistem dan utilisasi teknologi digital untuk simplifikasi dan percepatan birokrasi sangat diperlukan untuk mencapai target produksi minyak dan gas bumi pada 2030 tersebut.
Sebelumnya, SKK Migas menyelenggarakan Forum Pengelolaan Aset dengan tema “Simplification and Digitalization Towards Energy Transition” yang dilaksanakan pada 11-12 November 2021 lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari SKK Migas, KKKS, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Forum Pengelolaan Aset merupakan rangkaian dari kegiatan acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas 2021 bertajuk “Progressing Toward 1 Million BOPD and 12 BSCFD Gas in 2030” yang akan dilaksanakan pada 29 November sampai 1 Desember 2021.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah